SIMALUNGUN-Panitia Khusus (Pansus) pemekaran akhirnya ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Simalungun, Selasa (6/11) yang dihadiri seluruh anggota DPRD Simalungun dan jajaran Pemkab Simalungun.
Sekretaris pansus Ir H Iskandar Sinaga setelah selesai pertemuan mengatakan untuk penentuan batas wilayah tidak ditemukan masalah yang signifikan. Sebab mulai ditetapkan rencana pemekaran, Bagian Tapem dan Pemnag sudah meminta kepada setiap camat yang ada di daerah Simalungun melakukan sosialisasi, sehingga permasalahan yang timbul mulai dari nagori dapat ditangani.
“Kerjasama yang terjalin inilah membuat tidak ada masalah besar untuk saat ini,”ujarnya seraya menginformasikan perubahan besar tidak ada hanya dua nagori yang ada di Kecamatan Siantar yang direncanakana masuk ke Kecamatan Jorlang Hataran. Hal ini atas permintaan warga kedua nagori ini agar dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat terjangkau.
Tapa Siboro mengatakan dalam pertemuan itu, telah disepakati calon ibukota hasil pemekaran adalah Perdagangan. Hal ini ditempuh karena Perdagangan dari segala infrastruktur pemerintahan dan strategis wilayah sangat pantas. “Kabupaten Batubara direncanakan ibukotanya di Tanjung Tiram, maka berdasarkan mekanisme peraturan perundangan-undangan, Perdagangan sebagai ibukota tidak menyalahi,”ujarnya. Peraturan pemerintah nomor 129 Tahun 2000 bahwa ibukota antar daerah yang bertetangga jarak tempuhnya minimum 30 kilometer.
Masih menurut Tapa, penetapan calon ibukota daerah baru maupun daerah induk harus tersendiri dan dibedakan dengan hasil kanjian indikator variabel lainnya. Penetapan ibukota merupakan tahap yang strategis dalam kajian termasuk perekonomian, kajian infrastruktur serta kajian akademis.
Ketua Pansus Janter Sirait mengatakan pembahasan batas wilayah dengan perubahan kecamatan dan nagori telah ditetapkan dan disepakati, begitu juga halnya penetapan ibukota dan hal-hal lainnya. “Untuk agenda hari ini, telah selesai dilaksanakan, maka agenda yang akan kita kerjakan adalah pembahasan draft rencana bantuan/hibah kepada daerah kabupaten baru (Kabupaten Simalungun Hataran),”imbuhnya seraya menginformasikan hal itu akan dibahas panmus dengan eksekutif Pemda Simalungun Rabu (7/11) sekira pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, Bupati Simalungun Drs H Tuan Zulkarnain Damanik MM beberapa waktu lalu, dirinya tidak keberatan menandatangani subsidi kepada daerah yang baru walaupun direkomendasikan sepuluh tahun.
Nampak hadir dalam rapat tersebut Drs Sariaman Saragih, Sekretaris Daerah, Drs Oberlin Hutagaol Asisten Tata Praja, Drs Jumsadi Damanik SH MHum, Asiten Ekonomi dan Pembangunan, Drs L Demansius Purba Asisten Administrasi dan Pembinaan Aparatur, Prisdar Sitio SE, Sekretaris Dewan, Ir Latif Nasution MSi, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Drs Arsyad Husein Damanik Kepala Inspektorat.
Ir Muknir Kepala BAPPEDA serta Kepala Bagian Tata pemerintahan (Tapem) Jonni Saragih dan Kepala Bagian Pemerintahan Nagori John Kardos Purba, Camat Sidamanik Syahrul BA serta Camat Siantar Drs Jandris F Damanik dan perangkat nagori dari Kecamatan Sidamanik serta Kecamatan Jorlang Hataran.
Piliaman Masuk Pansus
DPRD Simalungun nampaknya memilih ribut karena Piliaman Simarmata tersangka terkait kasus narkoba masuk menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) pemekaran daerah Simalungun. Ketua DPRD Simalungun, Syahmidun Saragih dalam membuka Rapat Paripurna ke 4 DPRD Simalungun masa persidangan III 2007 dengan agenda membahas penetapan pansus pemekaran daerah Simalungun, Selasa (6/11) di ruang rapat paripurna sesuai dengan keputusan dan mekanisme yang berlaku Kordinator dan Ketua Komisi I DPRD serta Ketua fraksi-fraksi secara otomatis menjadi anggota pansus. “Hasil pertemuan perangkat komisi I dengan pihak Pemkab Simalungun dengan kekuatan hukum rapat paripurna telah disimpulkan secara seksama bahwa Ketua DPRD Simalungun menjadi penanggungjawab yang sekaligus sebagai pembina,”ujarnya seraya membaca komposisi ke pengurusan pansus pemekaran.
Penanggungjawab/Pembina Syahmidun Saragih, Ketua Pansus Janter Siarit, dengan wakil Ojak Naibaho, Seketaris Ir Hadi Iskandar Sinaga dengan wakilnya Ir Makmur Damanik, personil komisi I yang terdiri dari Asmudi Sinaga, Rudolf Girsang, Piliaman Simarmata SH, Tapa Siboro, Ir Binar Pasaribu, Johan Arifin, Drs Nizwar serta Maren Girsang SE ditetapkan sebagai anggota Pansus dengan Ketua-Ketua Fraksi yakni Drs Aleksius Ginting dari Fraksi PDI Perjuangan, Pendeta Antoni Tondang STh dari fraksi Damai Sejahtera, Timbul Jaya Sibarani SH dari fraksi Golkar Bersatu, Burhanuddin Sinaga dari fraksi Kerakyatan, Chairul Anwar SAg dari fraksi Reformasi Pembangunan, Sarman Purba dari fraksi Nasional, dan Tirto Kesuma Naibaho dari fraksi Demokrat Persatuan.
Mendengar Piliaman Simarmata dari fraksi Golkar Bersatu menjadi anggota Pansus, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Nasom Damanik BA ketika diminta Trans Media tanggapannya terhadap hal itu mengatakan kalau dari lubuk hati yang dalam BKD tidak sependapat Piliaman menjadi anggota Pansus karena anggota dewan dari Partai Perhimpunan Indonesia Baru itu sedang dalam proses persidangan di pengadilan negeri.
“Kita tidak sependapat dengan hal itu karena dalam penandatanganan hasil kajian dan rapat pansus, Piliaman berhalangan atau hal yang lebih fatal dapat menimbulkan effeck negatif di tengah masyarakat, saya sudah katakan kepada Ketua DPRD Simalungun, akan tetapi tidak ada perubahan,”ujarnya seraya mengarahkan untuk konfirmasi kepada Syahmidun Saragih.
Ketika hal itu hendak dikonfirmasi, Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih sudah tidak berada lagi di gedung DPRD Simalungun, Jalan Sangnawaluh km 3,5 Kecamatan Siantar. Di tempat yang berbeda, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Silveryando Silalahi mengatakan sangat menyesalkan keputusan dewan yang melibatkan Piliaman sebagai anggota pansus pemekaran Simalungun. “Seharusnya ketua DPRD menempuh jalur yang aman, dengan cara tidak memasukkan nama Piliaman sebagai anggota Pansus,”ujarnya.(***)
27 November 2007 pukul 12:30 am |
Selamat Buat Anak-Anak Perdagangan. Salam anak dari komplek Stadion.. Mari Kita bangun menjadi kota yang berpendidikan, beriman, dan Sejahtera..
Salam dari anak perdagangan di Banda aceh
3 Januari 2008 pukul 5:03 am |
Selamat buat Perdagangan, hanya yang masih menjadi pertanyaan ketika membaca berita/wacana di atas adalah: bukankah ibukota Kabupaten Batubara adalah Limapuluh?
Salah satunya seperti tercantum di http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Batubara
lantas dengan pernyataan ini bagaimana “Kabupaten Batubara direncanakan ibukotanya di Tanjung Tiram, maka berdasarkan mekanisme peraturan perundangan-undangan, Perdagangan sebagai ibukota tidak menyalahi,”ujarnya. Peraturan pemerintah nomor 129 Tahun 2000 bahwa ibukota antar daerah yang bertetangga jarak tempuhnya minimum 30 kilometer.
Bukankah jarak Perdagangan-Limapuluh tidak sampai 30 km (11 km)