SIANTAR-Sidang DPRD Siantar, Selasa (6/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB yang seharusnya melakukan pembahasan terhadap rekomendasi LKPj Walikota tahun 2006 kembali ditunda sampai malam. Anehnya, rapat dibubarkan justru ketika Walikota RE Siahaan sampai di gedung dewan. Apakah disengaja atau memang kebetulan, menjadi pertanyaan beberapa wartawan yang meliput rapat tersebut.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus), semestinya dilakukan pembahasan terhadap perbaikan LKPj walikota tersebut. Sejak pukul 14.00 WIB, pejabat Pemko sudah berdatangan ke DPRD, namun anggota dewan yang hadir masih sedikit. Akibatnya informasi yang simpang siur kapan rapat dimulai, beberapa pejabat eselon II seperti Kadis Koperasi Setia Siagian nampak meninggal kompleks DPRD. Paripurna baru digelar sekitar pukul 16.00, itu pun langsung ditutup dan ditunda untuk dibuka kembali Selasa malam.
Sikap anggota dewan yang membubarkan diri itu menjadi tanda tanya ada apa Walikota dengan DPRD Siantar saat sedang melakukan rapat. Anehnya sempat beredar kabar kedatangan walikota itu dikarenakan rapat tersebut membahas perbaikan LKPj-nya. Ketua DPRD Lingga Napitupulu saat dihubungi tentang penyebab sidang itu bubar apa ada kaitannya dengan kedatangan walikota. Ia mengatakan berhubung karena rapat DPRD belum selesai untuk mengambil kesimpulan maka sidang dilanjutkan malam harinya untuk sidang paripurna mengenai rekomendasi LKPj walikota.
“Jadi soal kedatangan walikota saya tidak tahu, mungkin dia mengira tadi sore rapat paripurna sehingga dia datang,” ujarnya. Lingga juga menjelaskan dalam hal ini tidak ada hubungan rapat DPRD bubar karena kedatangan walikota. Sementara itu Maruli Silitonga Ketua Komisi IV DPRD saat ditanya apa sidang bubar karena walikota datang menurutnya hal itu tidak benar. Justru menurutnya sidang yang dilaksanakan hari ini adalah rapat internal DPRD untuk mengambil kesimpulan terhadap rekomendasi LKPj walikota tersebut. “Jadi bukan karena walikota datang maka kita bubar, tapi karena rapat akan dilanjutkan malam, jadi istirahat dulu sebelum paripurna dimulai,” katanya. Ketika ditanya apakah kedatangan walikota RE Siahaan itu tidak diberitahu ke anggota dewan, Maruli mengatakan sesuai jadwal direncanakan paripurna dilakukan pada pukul 14.00 Wib tapi karena berhubung rapat internal belum selesai akhirnya disepakati dilanjut malam pukul 20.00 Wib. “Saya tidak tahu tapi mungkin walikota sudah diberitahu adanya perubahan dan pengunduran jadwal mungkin saja terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Pantauan, sidang malam hari sekitar 21.45 WIB, sidang paripurna dewan digelar kembali. Sekwan Mag Muis Manjerang membacakan kesimpulan DPRD atas perbaikan LKPj Walikota RE Siahaan. Menurut dewan, dalam APBD 2006 banyak anggaran tidak terealisasi seperti terminal Tanjung Pinggir, pembebasan tanah Tanjung Pinggir, pelebaran jalan Pdt Wismar Saragih, pengadaan eskalator, revisi tata ruang, penataan pedagang kakilima dan pembangunan makam umum.
DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah tahun 2006 buruk dengan banyaknya temuan BPK. Diminta agar Walikota menindak SKPD yang tidak memenuhi target pendapatan, bantuan instansi vertikal agar lebih lebih maksimal. Lalu banyak proyek yang tak terealisasi sehingga dinyatakan surplus, padahal akibat tidak terlaksananya proyek tersebut maka dana yang diperuntukan tidak terpakai. Walikota diminta dewan agar menaati paket reformasi UU keuangan daerah. PDAM didesak direksi dan jajarannya mewujudkan visi misinya. Pemko diharapkan memberi perhatian serius untuk RSUD dr Djasamen Saragih.(***)
2 Desember 2007 pukul 2:07 pm |
gitu mau jadi GUBSU
yang betol tu kaya syamsul Arifin lah