Kabupaten Induk Lebih Luas, Penduduk Lebih Sedikit

SIMALUNGUN- Kepala Kantor (Kakan) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun Ir Hulman Siagian melalui Kasi Statistik Sosial Bahar Arif Lubis di kantornya, Rabu (7/11) mengatakan hasil kajian indikator variabel syarat pemekaran yang dilakukan telah memenuhi syarat dan bahkan menjadi tiga kabupaten pun sangat layak dimekarkan.
“Hasil kajian kita dari setiap intansi pemerintahan, indikator hasil sangat layak untuk dimekarkan,”ujar Bahar.Ia mengaku sangat mendukung pemekaran Simalungun dengan tujuan kepuasan masyarakat dan bukan untuk kepentingan politik.
Kabupaten induk yang berada di hulu mulai dari Kecamatan Silimakuta sampai ke Kecamatan Raya Kahean berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya memiliki wilayah seluas 2.255,06 km2 dengan jumlah penduduk 287.391 jiwa, sementara daerah hasil pemekaran yang berada di Timur mulai dari Kecamatan Tapian Dolok sampai Kecamatan Ujung Padang memiliki luas wilayah 2.131,35 km2 dengan jumlah penduduk 553.807 jiwa.
“Daerah Kabupaten Simalungun Hataran jumlah penduduknya lebih padat, jadi yang berminat menjadi kepala daerah di sana harus siap-siap memprogramkan Keluarga Berencana secara teratur,”ujarnya seraya tertawa.
Lebih lanjut Bahar mengatakan bahwa hasil sensus yang dilakukan dalam tahun 2006 yang lalu, bahwa dalam soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah atas maupun bawah saling menutupi segala kekurangan dan kelebihan masing-masing. Seperti daerah Kabupaten Simalungun selaku daerah induk dalam soal area lahan perkebunan sangat unggul dalam perkebunan karet, dan perkebunan kopi sementara daerah kabupaten Hataran unggul dalam areal perkebunan rakyat sawit dan kakao, dengan rincian daerah induk memiliki luas wilayah perkebunan sawit 1659,26 Hektar, perkebunan karet 9.763,30 hektar, perkebunan kakao 1804,18 hektar dan perkebunan kopi 5.076,57 hektar.
“Luas area perkebunan itu sudah termasuk tanaman yang menghasilkan dan tanaman yang tidak menghasilkan,”ujarnya seraya menjelaskan bahwa setiap perkebunan pasti ada tanamannya yang tidak berhasil seperti sawit jantan. Sementara itu luas area perkebunan di kabupaten Hataran terdapat perkebunan Sawit seluas 23.322,80 hektar, perkebunan Karet seluas 2.522,2 hektar, perkebunan kakao seluas 3.406,41 hektar dan luas area perkebunan kopi 71,15 hektar. “Jika ditotal seluruh luas, perkebunan rakyat banyak terdapat di kabupaten Hataran,”katanya.

Disubsidi Rp 7,3 M Per Tahun
Kajian pemekaran daerah Simalungun makin mendalam dan tim kajian tekhnis telah disempurnakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 129 Tahun 2000 dan asset yang dimiliki Pemkab Simalungun telah diaudit kembali oleh panitia dengan tujuan tehknis pemekaran dapat berjalan sebaik mungkin.
Hal itu dikatakan oleh Seketaris Panitia Khusus (Pansus) pemekaran DPRD Simalungun Ir H Iskandar Sinaga di ruang sidang Pimpinan DPRD Simalungun, Rabu (7/11). Dikatakan kajian tekhnis telah dilengkapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia yang terkait dalam pemekaran sebagai dasar hukum. Setiap daerah sudah tidak terdapat masalah seperti Kecamatan Hatonduhan sudah menerima mereka sebagai batas wilayah antara daerah induk dan daerah baru.
Iskandar juga menuturkan bahwa seluruh asset yang dimiliki Pemkab Simalungun telah diaudit dan telah direkapitulasi panitia yang bertujuan untuk dokumen Pemda Simalungun dan jika ada asset Pemkab Simalungun yang direncanakan untuk dijual maupun ruilslag (tukar guling, red) maka harga nominal nilai jualnya akan dibagi dua dengan dengan rincian 60% untuk daerah induk dan 40% untuk daerah pemekaran.
“Hal itu yang akan kita rekomendasikan agar semuanya transparan,”ujarnya seraya menambahkan dengan terjadinya pemekaran yang secara aklamasi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Simalungun di Jalan Sangnawaluh km 3,5 secara bertahap akan tidak terpakai lagi dan hal ini harus dibahas sebaik mungkin agar masalah tidak timbul dikemudian hari.
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan dana dukungan daerah induk kepada daerah Kabupaten Simalungun Hataran telah disepakati oleh BP2S dan LP2S yakni Rp 7,5 miliar setiap tahun, dan dana dukungan ini akan direkomendasikan kepada Pemda Simalungun selama 3 tahun.
“Anggaran subsidi itu kita ambil dengan dasar 1% dari total APBD, karena total APBD Pemda Simalungun setiap tahun sebesar Rp 750 miliar,”ujarnya sembari mengatakan dana dukungan tersebut sangat kecil dan hal ini hanya sebuah garansi saja.(***)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.